Fasilitas Beribadah

Beberapa waktu lalu sempat bangun telat untuk sahur, sekitar 7 menit sebelum adzan, atau setidaknya begitu yang tertera di jadwal imsakiyah.

Di tanah jawa, biasanya terdengar shalawat tarhim 10 menit sebelum adzan subuh tapi disini tidak, karena konon imsakiyah dihukumi bid’ah.

Di sisi lain mengakhirkan makan sahur adalah sunnah dan batasnya benang putih dan hitam jelas bisa dibedakan, tapi jelas pembedaan tersebut tidak di bawah nyala lampu melainkan cahaya matahari yang terpantul dari atmosfir.

Di zaman ini, siapa yang tidak bisa membedakan benang putih dan hitam bahkan di malam hari? Kebanyakan atmosfir kita sudah dicemari polusi cahaya sehingga pantulan cahaya dari atmosfir ada 24 jam sehari.

Kembali ke telat bangun sahur, sejak itu saya berpikir “masa sih sebuah sunnah ada tapi fasilitas pendukung tidak ada? Apakah sunnah hanya berlaku di masa lampau ataukah sepanjang zaman?”.

Saya rasa, sunnah untuk mengakhirkan makan sahur BOLEH difasilitasi dengan apapun yang baik baik sehingga mengakhirkan sahur ini tidak kebablasan menjadi batalnya puasa, waktu sahur berakhir ketika adzan subuh namun orang orang bisa tetap berhati hati karena ada semacam warning system seperti jadwal imsakiyah tersebut, supaya orang orang tidak was was akan makanan yang sudah dikunyah tapi belum ditelan saat adzan subuh berkumandang.

Di zaman saya kecil, kalau sudah waktu imsak sama orang tua disuruh mempercepat makan, minum, dan membersihkan mulut.
Mungkin inilah awal mula manfaat jadwal imsakiyah, untuk berhati hati dan bersiap siap sama halnya jadwal sholat hingga ke hitungan menit, ini adalah sebuah ancer ancer saja dan waktu dimulainya sholat adalah adzan.

Saya rasa pada awalnya imsakiyah dihukumi bid’ah karena dianggap sebagai waktu masuknya berpuasa bukan sebagai peringatan belaka.

Saya meyakini bahwa tidak ada yang baru lagi di dunia termasuk perselisihan pendapat soal imsakiyah, saya yakin para ulama terdahulu sudah selesai membahas perkara ini, orang-orang jaman sekarang lah sekiranya yang mencuatkan kembali rasa perbedaan tersebut.

Wallahu’alam

Leave a comment